PERATURAN PERPUSTAKAAN

Pencatatan Pengunjung

Perpustakaan menyediakan fasilitas pencatatan pengunjung berupa satu unit komputer yang ditempatkan didepan meja layanan. Lokasi mudah diakses oleh pengunjung yang masuk. Pengunjung harus mencatatkan diri mengisi daftar pengunjung, petugas bertugas mengingatkan pengunjung untuk mengisinya.

Keanggotaan

Seluruh civitas akademika FKH UGM dapat menjadi anggota Perpustakaan FKH UGM dengan cara melakukan aktivasi terlebih dahulu. Selain itu Perpustakaan FKH UGM juga menerima pendaftaran anggota dari luar FKH UGM, dan dikenai biaya adminitrasi Rp. 15.000,- untuk 5x kedatangan.

Sistem Layanan

Perpustakaan FKH UGM menerapkan sistem layanan terbuka, dimana user mempunyai kebebasan penuh untuk mencari dan mengambil sendiri bahan pustaka yang dikehendaki. Perpustakaan menyediakan ruang baca dan fasilitas penelusuran informasi dekat dengan koleksi agar mudah dijangkau.

Waktu pinjam

  1. Bagi civitas akademika FKH UGM waktu pinjam adalah satu minggu, maksimal 2 buku, dapat diperpanjang apabila diperlukan
  2. Bagi Mahasiswa DIII Kesehatan Hewan Sekolah Vokasi UGM waktu pinjam tiga hari, 1 buku, dapat diperpanjang apabila diperlukan
  3. Bagi Mahasiswa luar FKH UGM hanya dapat membaca di tempat atau fotokopi sesuai aturan yang berlaku

 

Kewajiban, Larangan dan Sanksi

  1. Menjaga ketenangan, kebersihan, dan keamanan barang-barang di perpustakaan.
  2. Tidak diperbolehkan makan, minum, merokok, berkelakar, dan tidur di perpustakaan.
  3. Simpanlah jaket, tas, barang berharga, dan stofmap pada loker yang tersedia.
  4. Tidak diperbolehkan membawa buku teks ke dalam perpustakaan, baik yang sudah dipinjam atau buku milik sendiri, apabila terpaksa dibawa masuk, maka buku harus diperlihatkan kepada petugas pada saat masuk dan keluarnya (untuk memudahkan pengecekan).
  5. Kerusakan/kehilangan koleksi menjadi tanggung jawab peminjam dengan mengganti sesuai aslinya.
  6. Untuk keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenakan denda Rp. 1000,- per buku per hari.